Camat Merbau Mataram, Ricky Randa Bersama Dinsos Dan Inspektorat Dalami Kasus Pemotongan Bansos Oleh Aparat Desa

Lampung Selatan, Merbau Mataram || trustednewsonline.com — Wujud komitmen transparansi dan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program bantuan sosial di Kecamatan Merbau Mataram. Camat Merbau Mataram, Ricky Randa Belpama, S.I.Kom., M.M., bersama Kadinsos dan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan gelar pertemuan menindaklajuti laporan adanya pemotongan pada Bantuan Sosial di Desa Suban.

 

Turut hadir dalam pertemuan Katimcam PKH, para pendamping PKH Kecamatan Merbau Mataram dan Aparat Desa Suban. Dimana pertemuan di laksanakan di Aula Desa Suban, Sabtu (2q/02/2026).

 

Camat Merbau Mataram, Ricky Randa mendapat laporan bahwa adanya dugaan pemotongan yang di lakukan oleh oknum aparat Desa Suban kepada penerima manfaat Bantuan Sosial.

 

“Ya ini baru dugaan adanya pemotongan oleh oknum aparat desa, makanya kami dari pihak kecamatan bersama Dinas Sosial bersama Inspektorat hadir untuk melaksanakan dan pendalaman laporan,” ungkapnya.

 

Ia juga melanjutkan bahwa berdasarkan penyampaian informasi awal dugaan sementara masih proses pendalaman informasi oleh tim Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan dan akan menunggu hasilnya.

 

 

 

Ricky juga menyatakan sikap tegasnya terkait dugaan pemotongan terhadap sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilakukan oleh oknum aparat desa bahwa akan memproses semua ini secara terbuka.

 

 

“Saya tegaskan, sebagai Camat Merbau Mataram, saya tidak mau ada praktik pungli dalam bentuk apa pun. Sekalipun disebut ‘seikhlasnya’, penerima bansos tidak memiliki kewajiban memberikan uang kepada siapa pun serta saya memastikan penanganan kasus dilakukan secara terbuka dan akuntabel,” pungkas Ricky dengan nada serius.

 

Perlu diketahui, Tindakan tegas yang diambil pemerintah kecamatan bertujuan memastikan penyaluran bansos berjalan sesuai aturan, transparan, dan tanpa tekanan kepada masyarakat penerima. (Hpw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *