LAMPUNG SELATAN — Pelaksanaan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) Area Bandar Lampung dan BSI Kalianda di Aula Negeri Baru Resort, Kalianda, Lampung Selatan, menuai tanda tanya.
Pasalnya, sejumlah peserta yang berasal dari kalangan petani mengeluhkan tidak mendapatkan konsumsi maupun transportasi selama mengikuti kegiatan tersebut.
Keluhan itu memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana sebenarnya standar fasilitas peserta dalam kegiatan GENCARKAN tersebut, siapa yang menyiapkan, dan dari mana sumber pembiayaan kegiatan?
Pertanyaan tersebut menjadi relevan karena peserta merupakan masyarakat yang sengaja dihadirkan untuk mengikuti kegiatan edukasi keuangan. Mereka datang dari berbagai wilayah dan meluangkan waktu untuk mengikuti agenda yang diselenggarakan oleh institusi sektor jasa keuangan.
Jika konsumsi dan transportasi memang tidak menjadi bagian dari fasilitas peserta, penyelenggara perlu menjelaskan sejak awal agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di kalangan masyarakat.
Sebaliknya, apabila sebelumnya terdapat informasi atau komitmen mengenai fasilitas tersebut, publik tentu berhak mengetahui mengapa fasilitas itu tidak diterima peserta.
Peserta Petani Jangan Hanya Jadi Pelengkap Acara
Kegiatan literasi keuangan idealnya tidak berhenti pada penyampaian materi di dalam ruangan.
Kelompok masyarakat seperti petani justru merupakan salah satu segmen yang membutuhkan akses informasi dan pemahaman mengenai layanan keuangan, pembiayaan, keamanan transaksi, hingga perlindungan konsumen.
Karena itu, ketika muncul keluhan mengenai kebutuhan dasar peserta selama kegiatan, persoalannya tidak semata-mata soal konsumsi atau ongkos transportasi.
Yang dipertanyakan adalah bagaimana peserta diperlakukan dan bagaimana tata kelola kegiatan tersebut dijalankan.
Apalagi kegiatan melibatkan lembaga publik dan lembaga jasa keuangan yang membawa agenda edukasi kepada masyarakat.
Konfirmasi BSI Kalianda Belum Mendapat Jawaban
Upaya konfirmasi dilakukan kepada Pimpinan Cabang BSI Kalianda, Dani Rahman.
Konfirmasi tersebut dimaksudkan untuk meminta penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan, termasuk pihak yang bertanggung jawab atas peserta serta fasilitas yang diberikan.
Namun, saat dikonfirmasi, Dani Rahman belum memberikan penjelasan substantif dan disebut terus menghindar dari pertanyaan wartawan.
Sikap tersebut tentu menyisakan ruang pertanyaan yang belum terjawab.
Padahal, persoalan fasilitas peserta seharusnya dapat dijelaskan secara sederhana dan terbuka, terutama jika tidak terdapat persoalan dalam pelaksanaannya.
Nada Keras kepada Wartawan, Pegawai BSI Mengaku Jurnalis
Persoalan lain muncul ketika wartawan berusaha meminta keterangan kepada Edy Saputra, pegawai BSI Area Segmen Bandar Lampung.
Dalam komunikasi tersebut, Edy Saputra disebut menyampaikan respons dengan nada keras kepada jurnalis yang sedang menjalankan tugas konfirmasi.
Edy juga menyatakan bahwa dirinya merupakan seorang jurnalis yang berasal dari salah satu organisasi profesi wartawan di wilayah Sumatera Selatan.
Pernyataan tersebut menambah sorotan dalam kegiatan yang seharusnya mengedepankan komunikasi terbuka dengan masyarakat maupun media.
Wartawan pada prinsipnya memiliki fungsi kontrol sosial dan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum sebuah informasi diberitakan.
Karena itu, perbedaan pendapat atau ketidaknyamanan dalam proses konfirmasi semestinya diselesaikan melalui komunikasi yang profesional, bukan dengan respons yang berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Namun, mengenai kronologi dan konteks percakapan tersebut, pihak BSI maupun Edy Saputra tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi agar pemberitaan tidak hanya bersumber dari satu pihak.
OJK Perlu Jelaskan Standar Pelaksanaan
Sorotan utama kini mengarah pada OJK sebagai institusi yang menjadi bagian dari kegiatan GENCARKAN.
OJK perlu menjelaskan secara terbuka mengenai standar pelaksanaan kegiatan tersebut, terutama terkait:
1. Siapa penyelenggara teknis kegiatan GENCARKAN di Kalianda?
2. Berapa jumlah peserta yang diundang dan berasal dari kelompok masyarakat mana?
3. Apakah peserta memperoleh konsumsi selama kegiatan?
4. Apakah terdapat anggaran atau fasilitas transportasi peserta?
5. Siapa pihak yang bertanggung jawab menyediakan fasilitas tersebut?
6. Apakah terdapat anggaran kerja sama atau sponsorship dari pihak tertentu?
7. Bagaimana mekanisme pertanggungjawaban biaya kegiatan tersebut?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan kegiatan edukasi keuangan yang membawa nama lembaga besar dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan Sampai Literasi Keuangan Justru Minim Transparansi
GENCARKAN memiliki tujuan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Karena itu, penyelenggaraan kegiatan seharusnya juga mencerminkan nilai-nilai yang disampaikan kepada peserta, termasuk transparansi, akuntabilitas dan perlindungan konsumen.
Keluhan petani mengenai konsumsi dan transportasi memang terlihat sederhana. Namun, persoalan tersebut menjadi penting apabila tidak ada penjelasan yang terang mengenai mekanisme pelaksanaan dan pembiayaan kegiatan.
Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan.
Terlebih ketika peserta yang hadir bukan sekadar undangan seremonial, melainkan masyarakat yang menjadi sasaran edukasi dan inklusi keuangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Dani Rahman selaku Pimpinan Cabang BSI Kalianda dan Edy Saputra dari BSI Area Segmen Bandar Lampung belum memberikan penjelasan substantif atas seluruh pertanyaan tersebut.
Demikian pula, keterangan resmi dari OJK terkait standar fasilitas peserta dan mekanisme pelaksanaan GENCARKAN di Kalianda masih diperlukan.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada OJK, BSI Area Bandar Lampung, BSI Kalianda, maupun pihak terkait lainnya guna memastikan seluruh informasi tersaji secara berimbang dan berdasarkan fakta. (Tim)





