Beranda / News / Orang Tua Siswa Keluhkan Sumbangan Pembangunan Masjid di MTsN 1 Kalianda, Nominal Rp250 Ribu Jadi Sorotan

Orang Tua Siswa Keluhkan Sumbangan Pembangunan Masjid di MTsN 1 Kalianda, Nominal Rp250 Ribu Jadi Sorotan

Lampung Selatan – Kebijakan sumbangan untuk pembangunan masjid di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kalianda menjadi sorotan setelah dikeluhkan oleh orang tua siswa kelas VIII. Keluhan tersebut berkaitan dengan nominal sumbangan yang disebut meningkat dari Rp100.000 pada 2025 menjadi Rp250.000 pada 2026.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media IWO-I, orang tua siswa mempertanyakan penetapan nominal sumbangan tersebut, terlebih karena jumlah yang diminta telah ditentukan dan disertai batas waktu pembayaran hingga akhir Desember 2026.

 

Saat dikonfirmasi tim media IWO-I pada Senin (26/10/2026) siang, Humas MTsN 1 Kalianda, Vandri, membenarkan adanya sumbangan pembangunan masjid dengan nominal Rp250.000.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, jumlah siswa di MTsN 1 Kalianda diperkirakan mencapai 721 orang. Apabila seluruh siswa diminta memberikan sumbangan dengan nominal yang sama, maka nilai keseluruhannya berpotensi mencapai Rp180.250.000.

 

Perhitungan tersebut merupakan estimasi berdasarkan jumlah siswa dan nominal sumbangan yang disebutkan, bukan jumlah dana yang telah dipastikan terkumpul.

 

Nominal dan Batas Waktu Pembayaran Jadi Pertanyaan

 

Persoalan yang menjadi perhatian bukan semata-mata tujuan pembangunan rumah ibadah, melainkan mekanisme pengumpulan dana, penetapan nominal, serta kemungkinan adanya kewajiban bagi orang tua siswa untuk memenuhi pembayaran tersebut.

 

Pembangunan masjid di lingkungan pendidikan pada dasarnya dapat menjadi bagian dari upaya mendukung kegiatan keagamaan. Namun, pelaksanaan pengumpulan sumbangan perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku, transparansi pengelolaan dana, serta kondisi ekonomi orang tua siswa.

 

Apabila sumbangan ditetapkan dengan nominal tertentu dan disertai tenggat pembayaran, perlu ada penjelasan mengenai dasar kebijakan tersebut, termasuk apakah pemberian benar-benar bersifat sukarela atau terdapat kewajiban yang harus dipenuhi oleh orang tua siswa.

 

Perlu Klarifikasi dan Transparansi

 

Tim media IWO-I memandang perlu adanya penjelasan lebih lanjut dari pihak MTsN 1 Kalianda mengenai dasar penetapan nominal Rp250.000, mekanisme pengumpulan sumbangan, penggunaan dana, serta bentuk pertanggungjawaban kepada orang tua siswa.

 

Selain itu, perlu dipastikan apakah terdapat keputusan komite madrasah atau hasil musyawarah bersama orang tua siswa yang menjadi dasar pengumpulan dana tersebut.

 

Klarifikasi ini penting agar tidak menimbulkan persepsi di tengah masyarakat bahwa sumbangan pembangunan masjid menjadi beban yang wajib ditanggung seluruh orang tua siswa.

 

Pihak madrasah juga perlu menjelaskan bagaimana mekanisme yang diterapkan bagi orang tua siswa yang tidak mampu memberikan sumbangan sesuai nominal yang ditentukan.

 

Hingga berita ini disusun, keterangan yang diperoleh dari pihak madrasah baru sebatas pembenaran mengenai adanya sumbangan sebesar Rp250.000. Penjelasan lebih lanjut mengenai dasar kebijakan, sifat sumbangan, serta pengelolaan dana masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.

 

Tim media tetap membuka ruang bagi pihak MTsN 1 Kalianda maupun pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi dan penjelasan guna memastikan pemberitaan yang akurat, transparan, dan sesuai dengan prinsip jurnalistik. (IWO-I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *